Scholar Expert
← Kembali ke pencarian
S

Sheila Noor Baity

Faculty of Law • Law

[email protected]

ORCID: 0009-0007-5369-4463

Ringkasan Keahlian

Sheila Noor Baity, dosen di Fakultas Hukum, mengkhususkan diri pada regulasi keuangan berkelanjutan dan ketahanan pangan dalam kerangka hukum Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, risetnya berfokus pada perlindungan investor dan kredibilitas instrumen keuangan hijau, terutama green bonds dan sovereign green sukuk. Publikasi tahun 2024 mengkaji perlindungan investor green bonds dari risiko greenwashing berdasarkan POJK Nomor 60 Tahun 2017, menyoroti celah regulasi dalam memastikan transparansi proyek ramah lingkungan. Pada tahun 2025, ia memperluas analisis ke green sukuk, menekankan pentingnya kepatuhan syariah dan kredibilitas untuk mencapai target net zero emission di Indonesia. Pergeseran tematik terlihat dari publikasi terbaru tahun 2025 yang beralih ke isu food loss and waste (FLW), mengaitkannya dengan mandat konstitusi Pasal 27 dan 28H Ayat (1) UUD 1945. Riset ini menandai perluasan objek kajian dari instrumen keuangan ke regulasi pangan, dengan metode normatif yang konsisten. Secara keseluruhan, keahlian akademiknya berpusat pada hukum ekonomi dan lingkungan, dengan fokus mutakhir pada pengaturan FLW sebagai bagian dari ketahanan pangan, serta penguatan kerangka hukum keuangan berkelanjutan untuk mencegah greenwashing dan memastikan kepatuhan syariah.

Publikasi Terkini