Semakin militeristik: Prabowo terus tambah komando teritorial, hak warga terancam
2026
Rahadian Diffaul Barraq Suwartono memiliki keahlian akademik yang berfokus pada hukum tata negara, hukum humaniter internasional, dan hubungan sipil-militer di Indonesia, dengan penekanan kuat pada isu-isu kontemporer dalam lima tahun terakhir. Publikasi terbarunya secara konsisten mengkaji militerisasi aparatur sipil negara dan perluasan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam ranah sipil, seperti terlihat pada judul "4 ribu ASN dijadikan komponen cadangan: Keharusan atau militerisasi?" dan "Semakin militeristik: Prabowo terus tambah komando teritorial, hak warga terancam". Ia juga menyoroti problematika dualisme personalitas hukum anggota komponen cadangan serta dampak revisi Undang-Undang TNI yang berpotensi mengancam hak-hak sipil. Selain itu, risetnya mencakup analisis konstitusional mengenai keadaan darurat dan dilema pengaturan hukum internasional dalam konstitusi Indonesia, seperti pada "Tracing the Root: The State of Emergency Under the Indonesian Constitution" dan "DILEMA PENGATURAN KEDUDUKAN HUKUM INTERNASIONAL DI DALAM KONSTITUSI INDONESIA". Objek kajiannya meliputi kewenangan daerah dalam hubungan luar negeri dan efektivitas Pengadilan HAM nasional. Pergeseran tematik dari publikasi awal tentang kejahatan perang dan penggunaan tentara anak menuju fokus mutakhir pada ancaman militerisme dan represi negara menunjukkan pendalaman analisisnya terhadap dinamika kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks hukum Indonesia.
2026
2026
JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM • 2025
2025
Advances in Social Science, Education and Humanities Research/Advances in social science, education and humanities research • 2025
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada • 2024
2023
2023
2023
JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM • 2023
Jurnal Lex Renaissance • 2021
JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM • 2020