Does Caning Contribute to Criminal Law Enforcement? A Case Study of Aceh, Indonesia
KnE Social Sciences • 2023
Muntoha memiliki keahlian di bidang hukum dan relasi agama-negara di Indonesia, dengan fokus riset mutakhir pada penerapan hukum pidana berbasis syariah dalam kerangka negara hukum. Publikasi terbarunya pada 2023 mengkaji kontribusi hukuman cambuk dalam penegakan hukum pidana melalui studi kasus di Aceh, yang menandai pergeseran signifikan dari kajian teoretis-relasional menuju evaluasi empiris implementasi kebijakan. Riset ini menyoroti bagaimana Qanun jinayat diintegrasikan ke dalam sistem konstitusional pasca-Reformasi, serta dampak positif dan negatifnya dalam praktik. Sebelumnya, publikasi Muntoha pada 2016 banyak membahas respons Islam terhadap perubahan relasi masyarakat lokal dan negara, otoritas negara dalam pengaturan kehidupan beragama, serta etos kerja dan pendidikan dalam perspektif hukum. Karya-karya awal ini memberikan konteks kesinambungan tentang dinamika hubungan agama dan negara, terutama terkait otonomi daerah dan peraturan daerah bernuansa syariah yang telah ia teliti sejak 2007. Dengan demikian, arah riset mutakhir Muntoha berfokus pada evaluasi konkret instrumen hukum pidana syariah di tingkat lokal, menggunakan pendekatan studi kasus untuk menguji efektivitas dan implikasinya dalam sistem hukum nasional, sekaligus memperdalam pemahaman tentang praktik perda syariah yang sebelumnya ia kaji secara lebih umum.
KnE Social Sciences • 2023
Millah Journal of Religious Studies • 2016
Millah Journal of Religious Studies • 2016
Madaniyah • 2016
Wahana Akademika Jurnal Studi Islam dan Sosial • 2016
Madaniyah • 2016
2015
2015
Millah Journal of Religious Studies • 2014
JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN INDONESIA • 2013
JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM • 2009
JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM • 2008
JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM • 2007
JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM • 2003
Unisia • 1993