Scholar Expert
← Kembali ke pencarian
M

Mukhsin Achmad

Faculty of Islamic Studies • Islamic Studies

[email protected]

ORCID: 0000-0002-1597-7477

Ringkasan Keahlian

Mukhsin Achmad memiliki keahlian akademik yang berfokus pada pemikiran hukum Islam kontemporer di Indonesia, dengan penekanan pada dialog antara fikih dan kearifan lokal Nusantara. Dalam lima tahun terakhir, risetnya secara dominan menyoroti konstruksi pemikiran fikih sosial, sebagaimana terlihat dalam kajian mendalam terhadap pemikiran KH. Sahal Mahfudz yang menghubungkan hukum Islam dengan realitas sosial. Ia juga mengeksplorasi epistemologi hukum Islam dalam konteks fatwa Majelis Ulama Indonesia, menganalisis landasan pengetahuan di balik proses perumusan fatwa serta dinamika positivisasinya dari ikatan moral menjadi ikatan hukum. Pergeseran tematik yang menonjol adalah perluasan kajian ke ranah pendidikan Islam humanis-teosentris, seperti pemikiran TGKH Zainuddin Abdul Madjid, serta relevansi pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam sistem pendidikan nasional. Selain itu, ia meneliti interaksi Islam dan demokrasi di Indonesia, baik dari segi teologis maupun praktik politik. Risetnya juga mencakup isu kontemporer seperti penguatan belajar agama Islam di era 5.0, analisis sumber belajar dari karya Yusuf Qardhawi, serta fenomena kontestasi otoritas agama di media sosial. Objek kajiannya meliputi komunitas lokal, seperti tradisi Menre’ Bola Baru pada masyarakat Bugis, dan isu minoritas Syiah di Sampang, Madura, yang menunjukkan kesinambungan perhatian pada dinamika sosial-keagamaan. Secara keseluruhan, arah riset mutakhirnya berpusat pada integrasi hukum Islam dengan konteks sosial, budaya, dan pendidikan di Indonesia.

Publikasi Terkini