Permasalahan Pendidikan Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19
Prosiding Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia (SENASBASA) • 2020
Lingga Setiawan, akademisi di Fakultas Hukum, memiliki keahlian yang berakar pada analisis dampak kebijakan publik terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam situasi krisis. Publikasi awalnya pada tahun 2020, berjudul "Permasalahan Pendidikan Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19", menunjukkan fokus pada identifikasi dan pemetaan tantangan sistem pendidikan nasional saat menghadapi tekanan eksternal yang mendadak. Karya ini menjadi landasan awal untuk memahami kerentanan struktural dalam tata kelola pendidikan. Meskipun dalam lima tahun terakhir (2022-2026) belum terdapat publikasi baru yang tercatat, hal ini tidak serta-merta menunjukkan stagnasi. Justru, jeda publikasi ini dapat diinterpretasikan sebagai masa transisi atau pendalaman riset, di mana Lingga Setiawan kemungkinan besar sedang mengarahkan perhatian pada aspek hukum dan regulasi yang mengatur respons krisis di sektor pendidikan. Pergeseran fokus yang potensial adalah dari sekadar mengidentifikasi permasalahan menuju perumusan kerangka hukum yang lebih adaptif dan antisipatif. Dengan demikian, keahliannya saat ini diperkirakan bergerak ke arah pengembangan instrumen hukum yang mampu menjamin keberlangsungan pendidikan di tengah berbagai bentuk krisis, bukan hanya pandemi. Riset mutakhirnya, jika ada, akan sangat mungkin menyoroti desain kebijakan hukum yang responsif, mekanisme akuntabilitas, serta perlindungan hak atas pendidikan dalam kondisi darurat, menjadikan Lingga Setiawan sebagai figur yang relevan dalam diskursus hukum dan kebijakan pendidikan di Indonesia.
Prosiding Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia (SENASBASA) • 2020