Scholar Expert
← Kembali ke pencarian
J

Jaih Mubarok

Faculty of Islamic Studies • Islamic Law

[email protected]

Ringkasan Keahlian

Jaih Mubarok memiliki keahlian akademik yang berfokus pada hukum Islam kontemporer, khususnya dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah, dengan penekanan pada analisis maqashid syariah dan penalaran hukum peradilan. Dalam lima tahun terakhir, risetnya menyoroti peran kelembagaan seperti Badan Wakaf Indonesia dalam mengembangkan wakaf melalui pendekatan maqashid syariah, serta mengkaji penalaran hukum hakim di Pengadilan Agama DKI Jakarta terkait pembiayaan syariah, yang menunjukkan perhatian pada ijtihad yudisial. Ia juga meneliti investasi berbasis emas dari perspektif Islam di Indonesia, mengusulkan pendekatan murā‘at al-‘ilal wa al-maṣāliḥ untuk kemajuan hukum ekonomi syariah, merumuskan formula zakat harta perdagangan, dan mengevaluasi peran Dewan Pengawas Syariah dalam tata kelola bank pembiayaan rakyat syariah. Publikasi sebelumnya, seperti kajian tentang wakaf sebagai ‘urf, akad istishna’, tabarru’, wakalah bil ujrah, serta fatwa produk keuangan syariah dan fikih muamalah maliyyah, memberikan landasan bagi fokus mutakhirnya pada integrasi antara prinsip fikih klasik, dinamika kelembagaan, dan kebutuhan praktis ekonomi syariah di Indonesia. Secara keseluruhan, risetnya bergeser dari kajian akad dan fatwa menuju analisis kelembagaan, tata kelola, dan penalaran hukum dalam konteks pengembangan ekonomi syariah yang responsif dan progresif.

Publikasi Terkini

Modifikasi Hukum Islam : Studi Tentang Qawl Qadim Dan Qawl Jadid

Andalas University Repository (Andalas University) • 2002

article
Tautan ke OpenAlex/Scopus ↗