Scholar Expert
← Kembali ke pencarian
C

Candra Boy Seroza

Faculty of Islamic Studies • Islamic Law

[email protected]

Ringkasan Keahlian

Candra Boy Seroza memiliki keahlian akademik di bidang hukum Islam, dengan fokus utama pada rekonstruksi hukum waris dan wasiat wajibah dalam konteks keluarga Islam kontemporer. Dalam lima tahun terakhir, risetnya secara spesifik menyoroti perluasan kriteria wasiat wajibah bagi istri tidak tercatat dalam perkawinan poligami, sebagaimana terlihat pada publikasi tahun 2025 yang mengkaji rekonstruksi wasiat wajibah dari perspektif maqashid syariah dan keadilan hukum. Kajian ini menggunakan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan agama, dengan objek analisis berupa istri rahasia dan istri tidak tercatat dalam perkawinan poligami. Metode yang digunakan adalah interpretasi maqashidi yang mengedepankan tujuan syariat, yang sebelumnya telah menjadi landasan dalam publikasi tahun 2020 tentang penafsiran ayat-ayat ahkam. Pergeseran tematik yang menonjol adalah dari kajian metodologis umum tentang maqashid syariah menuju penerapan konkret dalam isu hukum waris yang aktual, khususnya terkait keadilan bagi perempuan dalam perkawinan poligami. Arah riset mutakhirnya berfokus pada kontekstualisasi hukum Islam melalui perluasan subjek penerima wasiat wajibah, dengan menjadikan putusan pengadilan sebagai pintu masuk reformasi hukum keluarga di Indonesia.

Publikasi Terkini

Reconstruction of Obligatory Bequest in the Perspective of the Objectives of Islamic Law: Contextualizing Islamic Law in a Case Study of The Secret Wife in Polygamous Marriage

Jurnal Ilmiah Mizani Wacana Hukum Ekonomi Dan Keagamaan • 2025

Tautan ke OpenAlex/Scopus ↗