Keahlian akademik Ayu Izza Elvany berfokus pada hukum pidana lingkungan dengan penekanan pada konservasi ekosistem pesisir dan laut, serta sistem pemidanaan berbasis perlindungan lingkungan. Dalam lima tahun terakhir, risetnya bergeser secara signifikan dari isu perikanan destruktif seperti penangkapan ikan dengan bahan peledak dan penyelundupan benih lobster menuju kajian yang lebih spesifik tentang ekosistem karbon biru. Publikasi terbaru menyoroti perlindungan mangrove, padang lamun, dan kawasan suaka melalui analisis putusan pengadilan serta perspektif kebijakan kriminal dan hukum Islam, termasuk konsep maqasid syariah. Ia juga meneliti sistem pemidanaan terhadap pelanggaran ekosistem karbon biru dan kebijakan formulatif perlindungan mangrove berbasis konservasi pesisir. Selain itu, perhatiannya meluas ke isu kontemporer seperti penyitaan aset hasil pencucian uang melalui transaksi kripto dan pengungkapan kekerasan seksual di media sosial dari perspektif hukum pidana. Metode yang digunakan umumnya bersifat doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta empiris untuk isu sosial. Secara keseluruhan, arah riset mutakhirnya menonjolkan integrasi antara hukum pidana lingkungan, konservasi ekosistem pesisir, dan ketahanan iklim, dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai keislaman dan regulasi keuangan modern.