The Concept of Wasiat and Wasiat Wajibah in Indonesia From The Perspective of The Compilation of Islamic Law (KHI)
Journal of Private and Commercial Law. • 2025
Allya Shifa Akhsanty memiliki keahlian akademik yang berfokus pada hukum Islam kontemporer, khususnya dalam regulasi jaminan produk halal dan pengembangan pariwisata ramah muslim di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, risetnya secara konsisten mengkaji implikasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap mekanisme sertifikasi halal, seperti terlihat pada publikasi tahun 2023 tentang sertifikasi hotel syariah dan tahun 2024 tentang skema self-declare bagi restoran mikro dan kecil. Kedua studi ini menyoroti pergeseran kebijakan dari sertifikasi wajib menuju sistem yang lebih fleksibel namun tetap menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku usaha. Objek kajiannya mencakup sektor akomodasi dan kuliner sebagai pilar utama industri pariwisata ramah muslim. Pada tahun 2025, fokus risetnya bergeser ke ranah hukum kewarisan Islam dengan menelaah konsep wasiat dan wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam, yang menunjukkan perluasan minat ke aspek hukum perdata Islam. Meskipun demikian, kesinambungan tematik tetap terjaga karena semua publikasi berlandaskan pada sumber hukum Islam di Indonesia. Metode yang digunakan umumnya bersifat normatif-doktrinal dengan pendekatan perbandingan antara regulasi positif dan prinsip syariah. Arah riset mutakhirnya mengindikasikan perhatian pada harmonisasi antara hukum positif nasional dan hukum Islam dalam konteks modernisasi regulasi.
Journal of Private and Commercial Law. • 2025
Amwaluna Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah • 2024
Borobudur Law Review • 2023