Respon Ulama dan Dokter terhadap Hukuman Kebiri Kimia Bagi Pelaku Pedofilia
Al-Qisthu Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum • 2022
Ali Minanto, dosen Ilmu Komunikasi, menunjukkan pergeseran riset yang signifikan dari kajian ruang, memori kolektif, dan literasi media menuju isu kebijakan publik dan respons sosial. Publikasi terbarunya pada 2022, "Respon Ulama dan Dokter terhadap Hukuman Kebiri Kimia Bagi Pelaku Pedofilia," menjadi penanda fokus mutakhir yang mengkaji bagaimana dua kelompok otoritatif—ulama dan dokter—merespons pasal hukuman kebiri kimia dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Riset ini menyoroti pertemuan antara hukum, etika profesi, dan nilai keagamaan dalam konteks perlindungan anak di Indonesia. Sebelumnya, Minanto banyak mengeksplorasi produksi dan konsumsi ruang sosial, seperti dalam "KOTA, RUANG, DAN POLITIK KESEHARIAN" (2018) yang membahas ruang bersenang-senang di Yogyakarta, serta literasi bencana dan kewarganegaraan transformatif di sekolah Gunung Merapi (2018). Ia juga meneliti street art sebagai media literasi politik, seperti dalam "Street Art as Political Media Literacy" (2016) dan "Dinding dan Wajah Petani" (2017), serta iklan politik di ruang publik (2015). Karya lamanya tentang disiplin pengetahuan geografis di Hindia Belanda (2019) dan batik sebagai memori kolektif (2019) menunjukkan minat awal pada representasi visual dan spasial. Secara keseluruhan, arah riset mutakhir Minanto bergeser dari analisis ruang dan media menuju isu kebijakan kontemporer, dengan metode yang tetap mengedepankan respons aktor sosial terhadap regulasi negara.
Al-Qisthu Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum • 2022
2019
2019
WACANA Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi • 2018
Jurnal Komunikasi • 2018
Jurnal Komunikasi • 2017
2016
DOAJ (DOAJ: Directory of Open Access Journals) • 2015