PERAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PERLINDUNGAN HUTAN ADAT PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2012
Indonesian Journal of Biotechnology (Universitas Gadjah Mada) • 2014
Berdasarkan korpus yang tersedia, keahlian akademik Akhyaroni Fu’Adah berfokus pada hukum tata negara dan hukum lingkungan, khususnya terkait perlindungan hutan adat. Publikasi satu-satunya yang tercatat, yaitu “Peran Pemerintah Daerah Terhadap Perlindungan Hutan Adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012” (2014), menjadi dasar utama analisis. Karya ini mengkaji implikasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui hutan adat sebagai bagian dari hak masyarakat hukum adat, bukan lagi kawasan hutan negara. Fokus riset terletak pada peran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan putusan tersebut, mencakup aspek regulasi, kebijakan, dan pengawasan. Meskipun tidak ada publikasi dalam rentang lima tahun terakhir (2022-2026), tema ini tetap relevan dalam konteks perkembangan hukum lingkungan dan desentralisasi di Indonesia. Pergeseran riset tidak terdeteksi karena hanya satu publikasi yang tersedia. Dengan demikian, keahlian akademik Akhyaroni Fu’Adah dapat disintesis sebagai kajian tentang interaksi antara putusan pengadilan, kewenangan pemerintah daerah, dan perlindungan hak masyarakat adat atas hutan. Objek kajian mencakup aspek yuridis normatif dan implementasi kebijakan, dengan metode analisis peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Arah riset mutakhir, jika ada, kemungkinan melanjutkan eksplorasi efektivitas peran pemerintah daerah dalam konteks perubahan regulasi dan dinamika sosial-ekologis pasca putusan MK.
Indonesian Journal of Biotechnology (Universitas Gadjah Mada) • 2014