Scholar Expert
← Kembali ke pencarian
A

Ahmad Khairun Hamrany

Faculty of Law • Law

[email protected]

ORCID: 0000-0002-7308-6808

Ringkasan Keahlian

Ahmad Khairun Hamrany memiliki keahlian hukum yang berfokus pada isu kontemporer dalam peradilan keluarga, lingkungan, dan perlindungan hukum. Riset mutakhirnya menonjolkan pergeseran ke arah pengujian kepentingan terbaik anak dalam sengketa hak asuh, seperti yang dirumuskan dalam publikasi 2026 tentang recasting the best interests test untuk menjaga kesinambungan hubungan saudara kandung. Ia juga mengkaji implementasi green constitution dalam peraturan daerah sebagai komitmen negara terhadap kelestarian lingkungan hidup (2024), serta menganalisis perbuatan merendahkan kehormatan hakim berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (2024). Di bidang hukum ketenagakerjaan, ia meneliti eksploitasi pekerja migran Indonesia di luar negeri (2023), sementara dalam hukum perpajakan ia membahas kedudukan harta waris dalam program pengungkapan sukarela (2023). Publikasi sebelumnya, seperti kepatuhan wajib pajak platform e-commerce (2021) dan perlindungan hukum terhadap pekerja terdampak PHK (2021), menunjukkan kesinambungan minat pada hukum perpajakan dan ketenagakerjaan. Namun, fokus terkini lebih menekankan pada isu peradilan keluarga dan lingkungan, dengan metode penelitian hukum normatif yang mendalam. Secara keseluruhan, keahliannya mencakup hukum perdata, lingkungan, dan ketenagakerjaan, dengan arah riset yang semakin spesifik pada perlindungan hak anak dan implementasi kebijakan lingkungan di tingkat daerah.

Publikasi Terkini

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM WARGA NEGARA TERHADAP PASAL 27 UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN PERPPU NO. 1 TAHUN 2020

Literasi Hukum • 2021

article
Tautan ke OpenAlex/Scopus ↗